Yanti dilarikan ke RS Medical Centre , Jl. Pajajaran Indah V No.97, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk mengeluarkan badan bayi yang masih tertinggal di rahim nya usai Kejadian tersebut pada Rabu (14/9) malam .
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy saat dihubungi sebarkanberita.com, Kamis (15/9) membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, pihaknya sedang memeriksa tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya untuk membuat nyakin para pasiennya.
Sedangkan sang ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan
bayi yany sudah di keluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy saat dihubungi sebarkanberita.com, Kamis (15/9) membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, pihaknya sedang memeriksa tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya untuk membuat nyakin para pasiennya.
Sedangkan sang ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan
Ditambahkan Kapolres, pihaknya sudah mengatakan, dalam menjalankan profesinya, tersangka memang sengaja memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.
